Pengalaman Telat Bayar Julo : Pikir-Pikir Lagi Deh, Beneran!
Pengalaman Telat Bayar Julo – Kebutuhan finansial, siapa sih yang tidak butuh? Tentunya semuanya membutuhkan. Tak heran, dijaman yang serba cepat dan maju seperti sekarang ini masyarakat berlomba-lomba untuk bisa memenuhi kebutuhan finansialnya, terlebuh dalam keadaan mendesak ataupun untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Bagi Anda yang melek informasi, terlebih di internet pastilah paham apa yang dimaksud dengan istilah “Galbay” atau Gagal Bayar. Banyak grup-grup di media sosial yang mengupas mengenai beberapa pengalaman seputar gagal bayar ini. Nah, pada kesempatan ini kami akan menguraikan pengalaman telat bayar Julo, yang mana aplikasi pinjol ini sedang digandrungi oleh sebagian masyarakat karena kemudahan dan kecepatan proses pencairannya.
Apa Itu Julo
Bagi Anda yang belum tahu, Julo merupakan platform pinjol yang terdaftar di OJK dan bernaung di bawah bendera PT Julo Teknologi Finansial yang sudah beroperasi sedari tahun 2016. Pinjol ini memiliki misi utama yaitu membangun Indonesia melalui inklusi finansial.
Baca Juga : Pengalaman Telat Bayar lazada Paylater
Julo memberikan limit sampai dengan 15 Juta dengan suku bunga yang rendah yaitu 0,1% tiap harinya. Tenor yang diberikannya pun termasuk panjang yaitu 9 bulan, serta pembayaran angsurannya bisa disesuaikan dengan gajian para pengambil pinjamannya.
Resiko Telat Bayar Julo
Seperti halnya platform pinjol lainnya, tentunya Julo juga menerapkan beberapa sanksi terkait dengan keterlambatan pembayaran. Tapi jangan salah, pengalaman pinjam di Julo bagi beberapa orang juga bisa meringankan beban-beban finansial mereka juga lho, karena akan mendapatkan banyak benefit jika kita patuh terhadap aturan yang telah disepakati.
Nah kira-kira apa saja resiko telat bayar Julo yang harus ditanggung oleh peminjam apabila telat dalam mengangsur pinjaman tiap bulannya? Berikut uraiannya.
Anda akan di Blaclist
Sama seperti pinjaman online lainnya, bagi peminjam yang bandel tentu akan masuk dalam daftar blacklist. Biasanya pada tahap awal pengajuan pinjaman, Anda akan mengisi data-data yang dipersyaratkan. Nah, apabila Anda terlambat tentunya data data tersebut akan dilaporkan ke SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan otoritas Jasa Keuangan dan FDC (Fintech Data Center).
Apabila data-data masuk di SLIK OJK dan FDC, berarti Anda akan dimasukkan ke dalam warga negara yang bermasalah dengan kredit. Beberapa orang teman yang sharing tentang keterlambatan membayar pinjol sempat bercerita, setelah gagal bayar di salah satu pinjol yang bersangkutan tidak akan bisa mengambil pinjaman lain di aplikasi pinjol lainnya atau lembaga kredit lainnya. Kenapa tidak bisa? Ya karena itu, sudah di blacklist karena bermasalah secara kredit.
Terganggu dengan Banyaknya Reminder
Anda akan terganggu dengan banyaknya pengingat atau reminder yang akan di kirimkan oleh pihak Julo kepada Anda. Dalam mengingatkan, biasanya pihak aplikasi tidak akan mengirimkan pengingat lewat chat wa atau email, tapi mereka akan menghubungi Anda lewat telepon langsung dengan nomor telepon yang berbeda-beda di tiap kesempatan. Tentunya hal tersebut akan menggangu aktivitas Anda bukan? Seperti di teror gitu.
Didatangi Debt Collector
Julo merupakan aplikasi linjaman online yang legal dan tentu saja sudah berijin OJK. Dengan fakta tersebut, tentunya mereka memiliki wewenang untuk bisa datang ke lokasi Anda apabila proses penagihan online yang sduah dilakukan tidak membuahkan hasil. Hal tersebut bisa saja terjadi apabila dalam kurun 30 hari atau 90 hari dari tanggal jatuh tempo.
Demikian ulasan mengenai pengalaman telat bayar Julo yang dihimpun berdasarkan cerita teman dekat dan juga sumber informasi lainnya. Semoga postingan ini bermanfaat untuk Anda para pe,baca semuanya.