Cara Membuat M Banking Mandiri dan Tahapan Aktivasinya
Brodanni - M Banking Mandiri merupakan salah satu fasilitas transaksi digital yang disediakan Bank Mandiri. Cara membuat M Banking Mandiri bisa dikatakan tidak sulit. Untuk membuat M Banking Mandiri, terdapat syarat dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan, berikut ulasannya.
Sekilas Mengenai Mobile Banking Mandiri
Mobile banking merupakan salah satu layanan yang disediakan bank untuk memudahkan nasabahnya dalam melakukan transaksi perbankan. Layanan mobile banking ini bisa diakses menggunakan smartphone, sehingga nasabah bisa melakukan transaksi kapanpun.
Baca Juga : Cara Mengaktifkan SMS Banking Mandiri
Bisa dikatakan, hampir seluruh bank telah mempunyai layanan mobile banking. Berdasarkan grafik Databooks di 31 Maret 2017, pihak yang memakai layanan mobile banking hingga 7.4 juta pengguna.
Keberadaan mobile banking menjadikan nasabah tidak perlu mengunjungi ATM atau kantor cabang terdekat, untuk melakukan transaksi perbankan tertentu. Dengan keberadaan mobile banking, turut memudahkan nasabah dalam pengecekan saldo serta riwayat transaksi perbankan.
Pembayaran transaksi keuangan ke pihak lain, juga lebih mudah dan efisien dengan menggunakan mobile banking. Selain itu, mobile banking memfasilitasi layanan pembayaran tagihan secara elektronik. Misalnya, membayar listrik, televisi kabel, dan sebagainya.
Syarat Membuat Mobile Banking Mandiri
Terdapat persyaratan yang perlu diperhatikan dan disiapkan untuk membuat atau daftar M Banking Mandiri, yang di antaranya, seperti mempersiapkan kartu identitas. Kartu identitas yang dimaksud seperti, KTP, paspor, atau SIM.
Kartu identitas ini dipakai untuk mendaftar jadi nasabah, mengaktifkan SMS Finansial dan membuat MPIN. Syarat selanjutnya yaitu mempunyai buku tabungan serta kartu debit, pastikan juga bahwa pihak bersangkutan memiliki nomor telepon aktif.
Operator telepon yang bisa digunakan untuk mendaftar mobile Banking Mandiri yakni, Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren dan Tri. Pastikan juga nomor telepon bersangkutan mempunyai cukup pulsa, untuk keperluan aplikasi M Banking Mandiri, saat mengirimkan SMS untuk proses verifikasi.
Baca Juga : Cara Menyinkronkan Aplikasi GoPay dengan aplikasi New Livin by Mandiri
Untuk biaya SMS nasabah bersangkutanlah yang menanggungnya. Hal lainnya yang tidak kalah penting yaitu memiliki ponsel pintar. Untuk menggunakan aplikasi Mobile Banking Mandiri, diperlukan aplikasi Livin’ by Mandiri, yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
Spesifikasi minimum yang sebaiknya dimiliki ponsel pintar bagi Android yaitu Lollipop 5.1. Sementara, minimum untuk iOS yaitu versi 8, namun, melebihi itu lebih baik.
Cara Membuat Mobile Banking Mandiri dan Aktivasi
Jika sudah menjadi nasabah Bank Mandiri, maka bisa menerapkan cara membuat M Banking Mandiri. Saat aplikasi Livin’ by Mandiri sudah terunduh di ponsel pintar, selanjutnya buka aplikasi tersebut dan tap Login. Lalu, memasukkan nomor kartu, contohnya kartu debit ditambah tanggal kadaluarsa kartu bersangkutan.
Selanjutnya, memasukkan tanggal lahir, dan dilanjutkan dengan menekan “Lanjut”. Kemudian, lakukan verifikasi perangkat, agar bisa dilakukan bisa menekan “Kirim SMS Verifikasi”. Jika SMS Verifikasi telah dikirim, maka kembali lagi ke aplikasi Livin’ by Mandiri.
Baca Juga : Jenis Kartu Kredit Bank Mandiri Beserta Manfaatnya
Untuk kesuksesan tahap tersebut, pihak bersangkutan dapat memastikan bahwa SMS premium aktif dan ponsel dibekali pulsa yang cukup. Setelah verifikasi nomor HP sudah berhasil, maka buatlah password yang sekiranya sulit untuk ditebak, sehingga kriteria keamanan pada aplikasi Livin’ dapat terpenuhi.
Proses dilanjutkan dengan membuat PIN untuk autentikasi transaksi pada aplikasi Livin’ by Mandiri. Selanjutnya, konfirmasi PIN yang sudah dibuat, dan memasukkan PIN kartu, misalnya kartu debit. Jika sudah, artinya M Banking Mandiri sudah berhasil dibuat.
Dalam menerapkan cara membuat M Banking Mandiri dilakukan dengan langkah-langkah yang sudah ditetapkan, dan persyaratan berlaku. Menggunakan mobile banking akan membantu memudahkan nasabah dalam menjalankan aktivitas transaksi perbankan.