Telat Bayar BPJS 4 Tahun : Resiko dan Solusinya!
Brodanni - BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah layanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Anggaran biayanya dari APBN negara dan sebagian ditanggung oleh masyarakat. Salah satu masalah yang sering muncul adalah telat membayar. Bahkan ada yang telat bayar BPJS 4 tahun.
Tentang Iuran BPJS
BPJS, meskipun sudah mendapat anggaran dari pemerintah, namun tetap ada biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat. Biaya ini cukup terjangkau, sehingga BPJS diminati oleh banyak orang. Jumlah yang dibayarkan ini berbeda untuk setiap kelasnya.
Baca Juga : Pengalaman Telat Bayar Kredivo : Begini Ceritanya!
BPJS dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas pertama hingga ketiga. Pada kelas ketiga atau kelas yang paling rendah membayar sebesar Rp 42 ribu setiap bulannya, jumlah tersebut sudah dikurangi bantuan dari pemerintah Rp 7 ribu untuk setiap orang perbulannya.
Sedangkan pada kelas II iuran yang harus dibayarkan adalah Rp 100 ribu. Pada kelas I iuran yang harus dibayarkan adalah Rp 150 setiap bulannya.
Aturan Jika Terlambat Membayar Iuran
Pembayaran iuran BPJS harus dilakukan secara rutin setiap bulannya, jika tidak maka akan dikenakan denda. Jika terlambat membayar iuran, maka pengguna BPJS tidak bisa menggunakan layanan kesehatan meskipun statusnya sudah aktif.
BPJS bisa digunakan kembali, jika sudah membayar tunggakan yang harus dibayarkan. Misalnya terlambat membayar 3 bulan atau bahkan telat bayar BPJS 4 tahun, maka jumlah yang harus dibayarkan adalah iuran wajib sesuai dengan jumlah bulan tunggakan.
Baca Juga : Pengalaman Telat Bayar Shopee Paylater
Contohnya pada peserta BPJS kelas I, sudah menunggak selama 4 tahun misalnya, maka jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp 150.000 x 48 bulan = Rp 7.200.000. Jadi, peserta BPJS bisa menggunakan fasilitas tersebut jika sudah membayar tunggakan sebesar Rp 7.2 juta.
Jika peserta harus mendapatkan perawatan rawat inap setelah 45 hari aktif kembali, maka peserta tersebut harus membayar denda. Cara menghitungnya adalah denda 5% x jumlah bulan tertunggak x biaya rawat inap. Jumlah bulan yang dihitung maksimal adalah 12, jika lebih tetap dihitung 12 bulan.
Cara Mengecek Keterlambatan
Peserta BPJS wajib mengetahui cara mengecek tagihan BPJS setiap bulannya. Cara mengeceknya cukup mudah, untuk mengetahui ada keterlambatan atau tidak. Metodenya sebagai berikut.
Melalui Webisite
Cara paling mudah mengecek keterlambatan pembayaran BPJS atau tagihan BPJS yang harus dibayarkan melalui website resmi BPJS di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Cukup dengan mengisi nomor kartu dan tanggal lahir peserta BPJS, dan jumlah akan muncul di layar.
Melalui SMS Gateway
Cara lainnya untuk mengecek tagihan BPJS melalui SMS Gateway. Langkah ini sangat mudah dilakukan karena tidak membutuhkan jaringan internet maupun komputer. Seperti ini langkahnya :
- Cukup ketikkan data diri dan kirim ke nomer 08777-5500-400 melalui SMS.
- Format untuk mengirimkan SMS sebagai berikut: Tagihan<Spasi>Nomer Kartu BPJS/Identitas lain
- Setelah itu, akan ada balasan mengenai jumlah tagihan BPJS. Jadi peserta bisa mengetahui jika terdapat tunggakan.
Melalui Call Center
Ada cara yang lebih praktis lagi untuk mengetahui adanya tunggakan atau tidak, yaitu melalui call center di nomor 1500-400. Peserta hanya tinggal menyebutkan ingin mengetahui tagihan dan identitas diri.
Melalui Aplikasi
BPJS kini tidak hanya hadir dalam bentuk website namun juga sudah tersedia dalam bentuk aplikasi. Aplikasi ini bermana JKN yang bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore. JKN berisi informasi lengkap mengenai peserta mulai dari tagihan hingga identitas lainnya.
Melalui ATM
Cara lain untuk menghindari telat bayar BPJS 4 tahun adalah sering mengecek melalui ATM. Cara ini adalah pengecekan sekaligus proses membayar tagihan. Pilih opsi BPJS pada ATM dan akan tertera tagihan, kemudian klik bayar.