Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah yang Benar dan Mudah
Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah - Dewasa ini perkembangan ewallet khususnya di Indonesia makin diminati oleh masyarakat. Masyarakat sering memakai uang elektronik sebagai metode dalam bertransaksi, terutama transaksi online. Tak heran, dengan berpindahnya sistem pembayaran dari offline ke online membuat beberapa aplikasi dompet digital menawarkan layanan andalannya kepada para konsumen untuk memilih dan menggunakannya dalam keseharian.
Dari sinilah kita selaku konsumen dituntut cerdas dalam memilih ataupun memilah salah satu dari beberapa produk aplikasi ewallet tersebut untuk bisa memudahkan dan melancarkan keperluan transaksi kita. Bagi Anda para pengguna dompet digital tentunya sudah tidak asing dengan salah satu nama ewallet di Indonesia yaitu LinkAja.
Ewallet yang dulunya bernama T-Cash ini merupakan produk uang digital “plat merah” karena merupakan produk milik dari badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Karena merupakan milik BUMN tentunya kredibilitas dan inovasinya sudah tidak perlu diragukan lagi. Salah satu wujud inovasinya yaitu dengan membuka layanan LinkAja berbasis atau berprinsip syariah.
Baca Juga : Cara Cek Riwayat Transaksi LinkAja yang Benar dan Praktis
Kebiasaan konsumen di Indonesia khususnya para pemakai aplikasi dompet digital, biasanya akan mudah tertarik dengan layanan-layanan maupun penawaran dari penyedia aplikasi. Hal tersebut sah-sah saja, terlebih ada penawaran-penawaran jenis baru. Namanya juga ingin mendapatkan layanan yang prima dan juga menguntungkan.
Bagaimana Cara Menonaktifkan LinkAja Syariah
Kelebihan dan Kekurangan Menonaktifkan LinkAja Syariah
Sebelum membahas lebih jauh mengenai tahapannya, hal yang perlu Anda ketahui adalah ada beberapa kelebihan dan kekurangan dalam menonaktifkan LinkAja berprinsip syariah ini. Adapun kelebihan dan kekurangannya, akan kami jabarkan seperti di bawah ini.
Poin pertama kelebihanya, bagi Anda yang sudah terlanjur untuk mononaktifkan bisa sewaktu-waktu bisa mengaktifkannya kembali apabila Anda mengingkan. Poin yang kedua, aplikasi LinkAja berprinsip syariah ini lebih ramah dengan RAM Smartphone Anda karena lebih ringan dalam menjalankannya. Menengenai kekurangannya, seperti halnya aplikasi-aplikasi dompet digital lainnya data yang sudah terinput tidak akan hilang. Hal ini dikarenakan karena tidak bisa dinonaktifkan secara permanen.
Anda hanya memerlukan waktu kurang lebih 2 menit untuk menonaktifkan dengan aman. LinkAja syariah yang sudah dinonaktifkan tentunya akan bisa diaktifkan kembali apabila Anda menginginkannya kembali.
Tahapan Menonaktifkan LinkAja Syariah dengan Baik dan Benar
Tidak akan ada kendala maupun kesulitan yang berarti apabila Anda menginginkan penonaktifan layanan LinkAja Syariah ini. Berikut step by stepnya :
- Silahkan Anda buka Aplikasi LinkAja yang ada di Smartphone. LinkAja Syariah dapat diakses melalui aplikasi itu.
- Kemudian pilih dan klik Akun Anda yang berada pada bagian pojok kanan sebelah bawah.
- Setelah itu, segera klik beralih ke LinkAja dan lanjutkan pilih beralih ke LinkAja Syariah untuk melanjutkan proses penonaktifan.
- Pilih menu semua yang berada pada bagian pojok sebelah kanan atas
- Akan terlihat banyak tampilan menu, kemudian tap menu “Syariah”.
- Setelah Anda klik, akan muncul banyak pertanyaan layanan. Nah, pada bagian ini silahkan Anda pilih pertanyaan yang nomor 5 dengan cara mengklik tulisan warna merah.
- Silahkan Anda pilih salah satu alasan, kenapa akun LinkAja Syariah Anda mau dinonaktifkan.
- Selanjutnya mengkonfirmasi dengan cara mengklik “Nonaktifkan”.
- Lengkapi konfirmasi Anda dengan cara memasukkan PIN.
- Akan muncul tanda check list berwarna merah dan BERHASIL.
Demikian ulasan singkat mengenai cara menonaktifkan LinkAja Syariah dengan benar dan mudah. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda seputar ewallet khususnya LinkAja.