Inilah Cara Mendapatkan Kartu Kredit CIMB Niaga Tambahan
Cara Mendapatkan Kartu Kredit CIMB Niaga Tambahan - Memiliki kartu kredit bisa jadi adalah keuntungan tersendiri. Karena dengan adanya kartu kredit seseorang bisa lebih bebas dari segi finansial untuk berbelanja, terutama di merchant atau gerai-gerai yang sudah bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit. Terdapat 2 jenis kartu kredit, yaitu kartu kredit utama dan kartu kredit tambahan. Artikel kali ini khusus mengulas tentang seluk beluk serta cara mendapatkan kartu kredit CIMB Niaga tambahan.
Namun sebelum masuk pada ulasan utama yaitu tentang cara-cara untuk mengajukan kartu kredit tambahan terbitan bank CIMB Niaga, mari kita ulas terlebih dahulu tentang pengertian dan apa itu kartu kredit tambahan.
Kartu Kredit Tambahan CIMB Niaga
Sebelum mengenal tentang apa itu kartu kredit tambahan, mari kita uraikan terlebih dahulu apa itu kartu kredit. Dalam istilah perbankan, kartu kredit adalah salah satu jenis alat yang dipergunakan untuk transaksi non tunai dan istilah resmi dari Bank Indonesia dikenal sebagai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu atau APMK.
Tujuan dari diterbitkannya kartu kredit oleh pihak bank adalah sebagai alat transaksi non tunai yang bisa memberikan solusi bagi siapa saja yang punya mobilitas tinggi serta membutuhkan ketepatan pembayaran atau penyelesaian transaksi. Beberapa jenis transaksi yang paling sering menggunakan kartu kredit antara lain, membayar tagihan rutin seperti air, listrik, internet, telepon, TV kabel dan sejenisnya.
Baca Juga : Cara Berbelanjan Menggunakan Kartu Kredit CIMB Niaga
Keuntungan menggunakan kartu kredit bagi si pemegang kartu utamanya adalah bisa membayar berbagai jenis tagihan dengan sekali transaksi saja. Dari sini bisa kita cermati bersama bahwa kartu kredit bertujuan sebagai alat pembayaran non tunai yang penggunaan perlu regulasi secara ketat dari si pemegang kartu itu sendiri.
Alasan Regulasi di Balik Penggunaan Kartu Kredit
Mengapa si pemegang kartu perlu meregulasi penggunaan kartu kreditnya?Secara umum setidaknya terdapat 2 poin alasan yang bisa dijelaskan sebagai berikut :
Tagihan Kartu Kredit Disertai Bunga
Harus diketahui oleh calon pemegang kartu, bahwa tagihan kartu kredit juga disertai bunga. Kisaran bunganya juga beragam. Pengguna yang menggunakan kartu kredit harus memahami bahwa meski bisa bebas melakukan transaksi secara non tunai di banyak merchant atau gerai, serta bisa melakukan pembayaran tagihan secara mudah, bunga kartu kredit bisa terus membengkak dan bila tidak cermat maka akan memberatkan si pemegang kartu itu sendiri saat melakukan pembayaran.
Kartu Kredit tidak Sama Dengan Kartu Debit
Kartu kredit memang bisa digunakan untuk bertransaksi meski si pemegang kartu belum memiliki sejumlah uang sesuai besaran yang ditransaksikan. Prinsip ini bertolak belakang dengan kartu debit, di mana si pemegang kartu bisa bertransaksi dengan mudah melalui fitur non tunai seperti misalnya menggesek di mesin EDC yang tersedia di merchant-merchant tertentu, namun terbatasi dengan jumlah saldo di dalam rekening.
Baca Juga : Cara Aktivasi Kartu Kredit Citibank : Simak Urutannya!
Hanya saja pada saat melakukan tarik tunai, kartu kredit akan disertai sejumlah bunga, yang tentu bisa memberatkan bagi si pengguna kalau belum mengetahui bahwa bisa saja terjadi bunga yang menumpuk dan malahan merugikan. Sementara karena kartu debit uang di debet di rekening si pemegang kartu tidak ada bunga setiap tarik tunai melalui mesin atm. Pendek kata, uang di dalam kartu kredit adalah masih uang dari pihak bank sehingga harus bijak dalam setiap pemakaiannya termasuk untuk tarik tunai.
Itulah tadi dua hal yang harus dicermati tentang kartu kredit. Karena perlunya regulasi dalam pemakaian dengan adanya poin-poin yang harus dicermati seperti dijelaskan di atas, maka pihak bank tak sembarangan dalam menerbitkan kartu kredit kepada pengguna, tidak seperti kartu debit yang siapa saja asal membuka rekening di bank tersebut bisa mengajukan untuk memilikinya.
Dan salah satu syarat utama untuk memiliki kartu kredit adalah si pemegang kartu wajib sudah bekerja serta ada syarat-syarat lain yang berkaitan dengan psikologi pengguna dan ini akan diverifikasi pihak bank dalam proses pengajuan. Namun meski demikian, bagi seseorang yang dirasa belum cukup umur atau belum bekerja, dengan kata lain belum memenuhi syarat sebagai pemegang kartu sebenarnya juga bisa memiliki kartu kredit, inilah yang disebut sebagai kartu kredit tambahan atau kartu kredit pendamping.
Apa itu Kartu Kredit Tambahan?
Jadi kartu kredit tambahan ini diberikan kepada orang yang memang diajukan oleh si pemegang kartu kredit utama untuk bisa memiliki kartu kredit sendiri namun limitnya mengikuti limit pada kartu kredit utama. Sebagai contoh untuk pemegang kartu kredit tambahan ini adalah orang tua yang ingin memberikan kartu kredit untuk anaknya yang bersekolah di luar kota dan harus jauh dari orang tua.
Baca Juga : Inilah Cara Pengajuan Kartu Kredit BRI untuk Pemula
Untuk itu si orang tua mengajukan pada pihak bank agar diterbitkan kartu kredit tambahan atau kartu kredit pendamping. Jadi syarat utama untuk mengajukan kartu kredit tambahan termasuk kartu kredit CIMB Niaga adalah, calon pemegang mendapatkan rekomendasi atau diajukan oleh pemegang kartu kredit utama. CIMB Niaga sebagai salah satu dari tiga bank utama dengan pengguna kartu kredit yang cukup besar di Indonesia juga menyediakan fasilitas kartu kredit tambahan ini.
Demikian penjelasan singkat mengenai cara mendapatkan kartu kredit CIMB Niaga tambahan. Semoga bermanfaat untuk Anda.