Jadwal Pelaksanaan Gelombang 1, 2 dan 3 PPG Dalam Jabatan 2020

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, PPG Dalam Jabatan 2020 baik itu yang gelombang 1, gelombang 2 maupun gelombang 3 telah resmi di infokan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan per tanggal 15 Juni 2020 kemarin
Brodanni.com - Seperti yang sudah kita ketahui bersama, PPG Dalam Jabatan 2020 baik itu yang gelombang 1, gelombang 2 maupun gelombang 3 telah resmi di infokan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan per tanggal 15 Juni 2020 kemarin.
Seiring dengan rilis Kemendikbud tersebut, mengutip dari web Sergur.id mengenai Jadwal Pelaksanaan Gelombang 1, 2 dan 3 PPG Dalam Jabatan 2020 bisa di cek di halaman web tersebut. 

PPG Dalam Jabatan 2020 Gelombang 1 2 dan 3
Jadwal PPG Daljab 2020
(brodanni.com)

Bagi para pendidik yang sudah dinyatakan lolos seleksi melalui pretest, kemudian akan ditindaklanjuti dengan seleksi administrasi dan diakhiri dengan verivikasi data sebelum berlanjut ke tahap pembelajaran daring. Bapak Ibu pendidik bisa cek langsung, lolos dan tindaknya pretes PPG 2019 kemarin melalui web Sergur.id dengan cara memasukkan nomor peserta pretest atau nomor UKG Bapak Ibu.

Baca Juga : Bahas Tuntas Latihan Soal UKMPPG Kompetensi Profesional 2020

Syarat Peserta PPG DALJAB 2020

Dikutip dari halaman Sergur.id, persyaratan PPG Dalam Jabatan 2020 sebagai berikut :

Persyaratan Peserta

  • Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
  • Memiliki NUPTK.
  • Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir Tahun 2015
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
  • Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir (tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019).
  • Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).
  • Berkelakuan baik.

Persyaratan Administrasi Peserta

  1. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah atau kopertis atau dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi.
  2. Fotokopi SK Pengangkatan Pertama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus bagi GTY yaitu SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisasi oleh:
  • Guru PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  • PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  • Guru Tetap Yayasan (GTY) dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;
  • Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan minimal 2 tahun 
  • berturut-turut, dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi
  1. Fotokopi SK mengajar (SK Pembagian tugas mengajar) 2 (dua) tahun terakhir. (Tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019).
  2. Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan untuk menjadi peserta PPG tahun 2020.
  3. Pakta integritas dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya, seperti pada format di bawah ini.
  4. Surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti bagi peserta yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri.
  5. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (diserahkan saat lapor diri di LPTK).
  6. Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang (diserahkan saat lapor diri di LPTK).
  7. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (diserahkan saat lapor diri di LPTK).

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2020

  1. Angkatan 1
  • Pemanggilan Peserta (daring/online)
  • Konfirmasi Kesediaan 2-28 Juni
  • Penetapan Peserta 2 Juli
  • Lapor Diri ke perguruan tinggi 6-7 Juli
  • Pelaksanaan (daring/online) 8 Juli - 8 Oktober
  • UKMPPG 12 - 18 Oktober
      2. Angkatan 2
  • Pemanggilan Peserta (daring/online)
  • Konfirmasi Kesediaan 13-20 Juli
  • Penetapan Peserta 24 Juli
  • Lapor Diri ke perguruan tinggi 28-29 Juli
  • Pelaksanaan (daring/online) 30 Juli - 31 Oktober
  • UKMPPG 2 - 8 November
      3. Angkatan 3
  • Pemanggilan Peserta (daring/online)
  • Konfirmasi Kesediaan 3-13 Agustus
  • Penetapan Peserta : 18 Agustus
  • Lapor Diri ke perguruan tinggi 22-23 Agustus
  • Pelaksanaan (daring/online) 24 Agustus - 21 November
  • UKMPPG 23 - 29 November
Sekian artikel mengenai Jadwal Pelaksanaan Gelombang 1, 2 dan 3 PPG Dalam Jabatan 2020, untuk lebih lengkapnya silahkan Bapak Ibu bisa cek langsung di halaman web Sergur.id